Home Teknologi Cara Mudah Untuk Cek Pemilik Kendaraan Bermotor

Cara Mudah Untuk Cek Pemilik Kendaraan Bermotor

561
0

Seiring dengan berkembangnya teknologi, sekarang Anda yang memiliki kendaraan bermotor bisa melakukan cek kepemilikan kendaraan. Hebatnya lagi, cek kepemilikan kendaraan bermotor ini dapat Anda lakukan dengan cara via online menggunakan hp.

Gambar Cara Mudah Untuk Cek Pemilik Kendaraan Bermotor
Cek Pemilik Kendaraan Bermotor – youtube.com/channel/Syam Kapuk

Tentu hal tersebut sangat membantu pemilik kendaraan bermotor karena caranya tergolong praktis, simpel, dan tentunya tidak menghabiskan waktu serta tenaga.

Detail Cara Mudah Untuk Cek Pemilik Kendaraan Bermotor

Setidaknya hingga saat sekarang ini terdapat 4 cara yang bisa Anda lakukan dalam mengcek kepemilikan kendaraan bermotor. Berikut ini jabaran keempat cara tersebut yang bisa dicoba sendiri :

1.Menggunakan Aplikasi Mobile

Pada saat ini, pihak kepolisian sudah memiliki sebuah aplikasi yang bisa digunakan untuk mengecek kepemilikan  kendaraan bermotor. Aplikasi itu bernama cek pajak kendaraan. Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda dapat mengetahui siap pemilik dari sebuah kendaraan bermotor hanya dengan memasukkan nomor plat kendaraan itu saja.

Dengan demikian, aplikasi tersebut akan menampilkan beberapa informasi seperti data merk, tipe kendaraan, warna kendaraan, pajak kendaraan, serta nama yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan tersebut.

2.Menggunakan Website Samsat

Cara kedua yang dapat Anda lakukan dalam mengcek pemilik kendaraan bermotor ialah dengan mengunjungi website resmi samsat. Anda dapat memasukkan samsat daerah setempat pada browser hp dan Anda akan menemukan website resmi samsat di daerah Anda.

Pada website tersebut, Anda bisa memasukkan kode plat kendaraan dan Anda akan mendapatkan informasi kendaraan tersebut. Informasi yang dikeluarkan oleh website ini sama dengan informasi pada aplikasi, yaitu data merk, tipe kendaraan, warna kendaraan, pajak kendaraan, serta nama yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan.

3.Mengirimkan SMS

Jika Anda mengalami kesusahan dalam mencoba kedua cara di atas, maka ada cara ketiga yang bisa Anda coba, yaitu menggunakan SMS. Cara ini tentunya sangat mudah dilakukan karena tidak membutuhkan koneksi internet.

Namun ada kelemahan pada cara ketiga ini, yaitu Anda tidak bisa melakukan cara ini tanpa mengetahui nomor layanan kepolisian setempat. Namun, jika Anda memiliki nomor layanan tersebut, maka Anda dapat melakukan cara ini.

Untuk melakukannya, Anda hanya perlu mengirimkan nomor plat kendaraan bermotor yang ingin Anda cek pemiliknya. Jika sudah, nantinya Anda akan mendapatkan SMS balasan dari pihak kepolisian dengan memberikan informasi kepada Anda mengenai nomor plat yang Anda kirimkan tadi.

4.Datang langsung ke Kantor Samsat

Ini adalah cara terakhir dan cara paling memungkinkan jika tiga cara di atas tidak bisa mengatasi masalah Anda dalam mengetahui pemilik kendaraan bermotor. Namun cara yang terakhir ini terbilang sedikit rumit dibandingkan tiga cara di atas, karena Anda harus membawa beberapa berkas dalam melakukan kunjungan samsat untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor.

Berkas yang harus Anda siapkan di antaranya KTP asli, fotokopi KTP, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli. Selain itu, ketika melakukan pengecekan dengan mendatangi samsat secara langsung, Anda akan dikenakan biaya yang besarnya tergantung ketetapan daerah masing-masing.

Baca Juga : Cara Membuat Huruf Pangkat di Android

Itulah empat cara mudah untuk cek pemilik kendaraan bermotor yang dapat Anda lakukan. Pada saat ini, pihak samsat telah berupaya memberikan layanan terbaik baik pemilik kendaraan bermotor. Tujuannya untuk mempermudah layanan dan melakukan pengaduan yang terjadi pada kendaraan bermotor.

Walaupun pelayan tersebut belum terkesan maksimal, namun samsat terus melakukan pengembangan dalam memberikan layanan yang terbaik. Sama halnya dengan memberikan pelayanan dalam mengecek pemilik kendaraan bermotor ini.